Gambar: Instagram @kemenpupr

Dana Pariwisata Berkualitas Indonesia & Pariwisata Nasional Yang Berkembang

Selasa, 16 Jul 2024

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Dana Pariwisata Indonesia dengan alokasi awal sebesar Rp 2 triliun adalah langkah yang sangat penting. Kebijakan ini menandai awal dari era baru dalam pengembangan pariwisata di Indonesia, sekaligus mencerminkan visi jangka panjang yang inovatif dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Pariwisata telah lama diakui sebagai sektor yang memiliki efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian. Selain menjadi sumber devisa yang andal, pariwisata juga berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Oleh karena itu, pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund yang direncanakan akan diluncurkan pada bulan Agustus 2024 merupakan bukti komitmen nyata pemerintah dalam menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan nasional. Dana ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi berbagai inovasi dan terobosan dalam industri pariwisata.

Pertama, Indonesia Quality Tourism Fund dapat mendorong pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan dan bersaing secara global. Di era pasca pandemi Covid-19, destinasi wisata harus mampu memberikan pengalaman yang aman, nyaman, dan menarik bagi wisatawan domestik maupun internasional. Pendanaan ini memungkinkan peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan, serta promosi yang lebih terarah dan efektif.

Kedua, dana tersebut juga berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi, para pelaku industri pariwisata dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saingnya. Sumber daya manusia yang unggul adalah kunci untuk memberikan pelayanan prima yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

Pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund menunjukkan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola potensi pariwisata. Dana ini mendukung proyek-proyek kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas lokal.

Dengan adanya dana ini, pembangunan pariwisata tidak hanya terfokus di kota-kota besar, tetapi juga merata ke seluruh wilayah, memberikan kesempatan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Namun, keberhasilan Indonesia Quality Tourism Fund bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Pengawasan yang ketat dan manajemen yang profesional sangat penting agar dana ini dapat dimanfaatkan dengan efisien dan tepat sasaran.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap investasi yang dilakukan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks politik, kebijakan ini mencerminkan kesinambungan visi strategis antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang sama-sama menganggap pariwisata sebagai sektor yang penting.

Kesinambungan kebijakan ini memberikan kepastian dan kepercayaan bagi investor dan pelaku industri bahwa pemerintah serius dalam mengembangkan pariwisata Indonesia.

Sebagai penutup, pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund adalah sebuah langkah visioner yang patut diapresiasi. Dengan dukungan finansial yang memadai, sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kita dapat mewujudkan visi besar menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Semoga kebijakan ini menjadi titik awal dari kebangkitan pariwisata nasional yang lebih gemilang, maju dan berkelanjutan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar