Gambar: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL

PSHT Di Jember Dibekukan Oleh Polda Jatim Sebagai Tindak Lanjut Dari Insiden Pengeroyokan Terhadap Seorang Polisi

Kamis, 25 Jul 2024

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto telah memutuskan untuk melarang kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Jember untuk sementara. Keputusan tersebut diambil setelah terjadi insiden pengeroyokan oleh oknum kelompok PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates, Jember, saat pengamanan konvoi kelompok PSHT pada hari Senin (22/7/2024). "Kami akan membekukan kegiatan PSHT di Jember sementara waktu hingga proses hukum terhadap pelaku penganiayaan selesai," ujar Kapolda kepada media di Mapolda Jatim, pada hari Kamis (25/7/2024).

Selain itu, dia mengundang semua anggota PSHT dan perguruan silat lainnya di Jatim untuk bersama-sama memanfaatkan peristiwa di Jember sebagai pelajaran dan perbaikan di dalam organisasi. "Kita perlu memperbaiki manajemen agar kejadian serupa tidak terulang, semoga PSHT dapat menjadi perguruan pencak silat yang disukai oleh masyarakat, dan tidak semakin dibenci oleh mereka," ucapnya.

Seperti yang telah dilaporkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim telah menetapkan 13 oknum anggota PSHT Jember sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang bernama Aipda Parmanto. Mereka terdiri dari KNH sebagai provokator, 10 oknum dari anggota PSHT sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, serta dua orang yang masih di bawah umur. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 22 oknum anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada hari Selasa (23/7/2024).

Mereka diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang sedang melakukan patroli di Simpang tiga Transmart pada Senin (22/7/2024). Akibat pengeroyokan tersebut, Aipda Parmanto masih dirawat di rumah sakit di Jember. "Korban mengalami patah tulang hidung," kata Kapolda Jatim.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar